PENDAHULUAN
Ilmu tauhid membahas tentang
ajaran dasar dari agama Islam. Karena itu setiap orang muslim berkeinginan
untuk mengetahui seluk beluk agama islam secara mendalam melalui ilmu ini.
Perlu diketahui kaum
muslimin mengenal berbagai aliran dan pendapat dalam lapangan politik,
keyakinan, dan hokum islam. Perbedaan pendapat antara seorang dan lainnya
adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri lagi. Kalau manusia sejak
kecilnya memandanag alam sekelilingnya dengan pandangan philosofis, sedang
pandangan orang berbeda-beda, maka kelanjutannya ialah bahwa gambaran dan imaji
manusia juga berbeda-beda.
Semakin jauh orang melangkah
dalam kebudayaan, semakin jauh pula perbedaan itu, sehingga timbullah
aliran-aliran dalam filsafat, sosial, ekonomi dan sebagainya. Dalam makalah
kali ini, kami akan memaparkan salah satu dari aliran tersebut, yaitu aliran
Murji’ah.
RUMUSAN MASALAH
a. Ajaran
Murji’ah
b. Kritik
Terhadap Ajaran Murji’ah
PEMBAHASAN
a. Ajaran
Murji’ah
Kata
Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti
menunda atau menangguhkan. Salah satu aliran teologi Islam yang muncul pada
abad pertama Hijriyah. Tokoh utama aliran ini ialah Hasan bin
Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Diror bin 'Umar.
Aliran Murji'ah adalah aliran Islam
yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khowarij. Ini tercermin dari
ajarannya yang bertolak belakang dengan Khowarij. Pengertian murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis
hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tidak mengkafirkan
seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman
terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim,
sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan
punya harapan untuk bertobat.
Latar belakang munculnya aliran Murji’ah
Munculnya aliran ini di latar belakangi
oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah
terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok
besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula
kedalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan
golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil
mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut
kekuasaan, kelompok Mu’awiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi’ah dan
Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syi’ah menentang Mu’awiyah karena
menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya.
Sementara itu Khawarij tidak mendukung
Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian
antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah
suasana pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin
terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian
berkembang menjadi golongan Murji’ah.
Dalam perkembanganya, golongan ini
ternyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul di
zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar.
Kaum Murji’ah menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan
sebagai kafir selama ia tetap mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya dan Muhammad
SAW sebagai rasul-Nya. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij
yang mengatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya adalah kafir.
Golongan Murji’ah berpendapat bahwa
yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman bukan amal. Jika seseorang masih beriman
berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia melakukan dosa besar.
Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan ia ampuni atau
tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji’ah.
Secara garis besar,
ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:
1. Pengakuan iman cukup hanya dalam hati.
Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan
sehari-hari.
2. Selama meyakini dua kalimah syahadat,
seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan
manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di
akhirat.
Ajaran aliran Murji’ah
Dalam perjalanan sejarah, aliran ini
terpecah menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Kelompok Moderat
Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah
Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah (Imam Hanafi), Abu Yusuf
dan beberapa ahli hadits.
Kelompok moderat tetap teguh berpegang
pada doktrin Murji’ah diatas. Bahwa orang yang berdosa besar tidaklah kafir dan
tidak kekal dalam neraka, tetapi akan tetap mendapat hukuman di neraka, sesuai
dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Alloh akan
memaafkan dosanya.
2. Kelompok Ekstrem
Kelompok ekstrem berpendapat bahwa
orang Islam yang percaya pada Alloh dan kemudian mengatakan kekufuran secara
lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya hanya dalam hati.
Menurut paham ini, iman adalah
mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya, dan segala sesuatu yang datangnya dari
Allah SWT. Sebaliknya, kafir yaitu tidak mempercayai hal-hal tersebut diatas.
Apabila seseorang sudah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya dan segala
sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia menyatakan
dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya, seperti berbuat
dosa besar, menyembah berhala, dan minum-minuman keras. Golongan ini juga
meyakini bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi
Allah SWT semata.
Kelompok ekstrem
terbagi lagi ke dalam beberapa kelompok:
As-Shalihiyah diambil dari nama tokohnya, Abu Hasan As-Shalihi. Sama
dengan pendapat Al-Jahamiyah, golongan ini berkeyakinan bahwa iman adalah
semata-mata hanya ma’rifat kepada Allah SWT, sedangkan kufur (kafir) adalah
sebaliknya. Iman dan kufur itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
Al-Yunusiyah adalah pengikut Yunus bin An-Namiri. Menurut golongan ini,
iman adalah totalitas dari pengetahuan tentang Tuhan, kerendahan hati, dan
tidak takabur; sedang kufur kebalikan dari itu. Iblis dikatakan kafir bukan karena
tidak percaya kepada Tuhan, melainkan karena ketakaburannya. Mereka pun
meyakini bahwa perbuatan jahat dan maksiat sama sekali tidak merusak iman.
Al-Ubaidiyah di pelopori oleh Ubaid Al-Muktaib. Pada dasarnya pendapat
mereka sama dengan sekte Al-Yunusiyah. Pendapatnya yang lain adalah jika
seseorang meninggal dalam keadaan beriman, semua dosa dan perbuatan jahatnya
tidak akan merugikannya. Perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak
iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan memperbaiki
posisi orang kafir.
Al-Ghailaniyah di pelopori oleh Ghailan Ad-Dimasyqi. Menurut mereka, iman
adalah ma’rifat kepada Allah SWT melalui nalar dan menunjukkan sikap mahabah
dan tunduk kepada-Nya.
As-Saubaniyah yang dipimpin oleh Abu Sauban mempunyai prinsip ajaran yang
sama dengan paham Al-Ghailaniyah. Hanya mereka menambahkan bahwa yang termasuk
iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang menurut akal wajib dikerjakan.
Berarti, kelompok ini mengakui adanya kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui
akal sebelum datangnya syari’at.
Al-Marisiyah di pelopori oleh Bisyar Al-Marisi. Menurut paham ini, iman
disamping meyakini dalam hati bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad
SAW itu rasul-Nya, juga harus di ucapkan secara lisan. Jika tidak di yakini
dalam hati dan diucapkan dengan lisan, maka bukan iman namanya. Adapun kufur
merupakan kebalikan dari iman.
Al-Karamiyah yang perintisnya adalah Muhammad bin Karram mempunyai
pendapat bahwa iman adalah pengakuan secara lisan dan kufur adalah pengingkaran
secara lisan. Mukmin dan kafirnya sesseorang dapat di ketahui melalui
pengakuannya secara lisan.
Sebagai aliran yang berdiri sendiri,
kelompok Murji’ah ekstrem sudah tidak didapati lagi sekarang. Walaupun
demikian, ajaran-ajarannya yang ekstrem itu masih didapati pada sebagian umat
Islam. Adapun ajaran-ajaran dari kelompok Murji’ah moderat, terutama mengenai
pelaku dosa-dosa besar serta pengertian iman dan kufur, menjadi ajaran yang
umum disepakati oleh umat Islam.
b. Kritik
Terhadap Ajaran Murji’ah
Murji`ah
memiliki sekian banyak ciri, dan ada beberapa ciri yang paling menonjol, di
antaranya sebagai berikut:
1.
Mereka berpendapat, iman hanya sebatas penetapan
dengan lisan, atau sebatas pembenaran dengan hati, atau hanya penetapan dan
pembenaran. Padahal seharusnya iman yang sempurna itu tidak hanya pengucapan
lisan atau hati saja, tapi harus disertai dengan amalan-amalan.
2.
Mereka berpendapat, iman tidak bertambah dan tidak
berkurang, tidak terbagi-bagi, orang yang beriman tidak bertingkat-tingkat, dan
iman semua orang adalah sama.
Yang
dimaksud dengan iman itu bertambah dan berkurang, ialah bertambah dengan
ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan dan kejahatan. Dan yang dimaksud
dengan iman itu dapat dibagi, yaitu apabila hilang sebagian dari iman dengan
meninggalkan ketaatan atau melakukan kemaksiatan, maka sebagiannya lagi akan
tetap ada dan tidak hilang seluruhnya. Dan telah tetap dalam Ash-Shahiihain
(Al-Bukhari no.9 dan Muslim no.35 dari Abu Hurairah) dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:
اَلإِيْمَانُ
بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللهُ،
وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ
اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ
"Iman
itu terdiri dari 73 sampai 79 cabang atau 63 sampai 69 cabang, maka yang paling
utamanya atau yang paling tingginya adalah ucapan 'Laa ilaaha illallaah' dan
yang paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, sedangkan malu
adalah satu cabang dari iman." (Lafazh hadits ini milik Al-Imam Muslim).
KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa Aliran
Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan
yang tak sepaham dengan Khowarij. Mereka tidak mengkafirkan
seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman
terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim,
sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan
punya harapan untuk bertobat.
Dalam
perjalanan sejarah, aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu: kelompok
moderat dan kelompok ekstrim.
DAFTAR PUSTAKA
html://wikipedia.org
http://fdawj.atspace.org/awwb/th2/39.htm