Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2013

1 Muharom Vs 1 Suro


A.   LATAR BELAKANG
Jawa dan kejawen seolah tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Kejawen bisa jadi merupakan suatu sampul atau kulit luar dari beberapa ajaran yang berkembang di Tanah Jawa, semasa zaman Hinduisme dan Budhisme. Dalam perkembangannya, penyebaran islam di Jawa juga dibungkus oleh ajaran-ajaran terdahulu, bahkan terkadang melibatkan aspek kejawen sebagai jalur penyeranta yang baik bagi penyebarannya.
Salah satu bukti kekayaan Indonesia terdapat pada malam 1 Suro. Banyak perayaan budaya terepresentasikan oleh masyarakat terutama mayarakat Jawa. Perdebatan terjadi terutama oleh para pengemban misi dakwah islam dengan penganut “kepercayaan” yang memegang keyakinan pada banyak hal.
Maka dari itu dalam makalah kali ini akan sedikit diulas tentang perbedaan makna dalam ritual yang dijalani pada tanggal 1 Muharrom dan 1 Suro.

B.   RUMUSAN MASALAH
1.    1 Muharrom
2.    1 Suro
3.    Peringatan 1 Suro
4.    Dakwah Islam

C.   PEMBAHASAN
1.    1 Muharrom
Bulan Muharrom Adalah Bulan Yang Mulia. Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ...(٣٦)

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram][1]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri[2] kamu dalam bulan yang empat itu”. (QS At Taubah : 36)
Imam Ath-Thabari berkata, “Bulan itu ada dua belas, empat diantaranya merupakan bulan haram (mulia), dimana orang-orang jahiliyah dahulu mengagungkan dan memuliakannya. Mereka mengharamkan peperangan pada bulan tersebut. Sampai seandainya ada seseorang bertemu dengan orang yang membunuh ayahnya maka dia tidak akan menyerangnya. Bulan yang empat itu adalah Rajab Mudhor, dan tiga bulan berurutan, yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharrom. Dengan ini nyatalah kabar yang disabdakan oleh Rasulullah SAW”. Kemudian At-Thabari meriwayatkan beberapa hadits, diantaranya hadits dari sahabat Abu Bakrah, yang diriwayatkan Imam Bukhari (no. 4662), Rasulullah SAW bersabda :
“Wahai manusia, sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan haram, pertamanya adalah Rajab Mudhor, terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban, kemudian Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharrom”. (Jami’ul Bayan 10/124-125).
Qotadah berkata, “Amalan shalih pada bulan haram pahalanya sangat agung dan perbuatan dhzalim di dalamnya merupakan kedhzaliman yang besar pula dibanding pada bulan selainnya, walaupun yang namanya kedhzaliman itu kapanpun merupakan dosa yang besar”. (Ma’alimut Tanzil 4/44-45).
Pada bulan Muharrom ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran mengalahkan kebathilan, dimana Allah SWT telah menyelamatkan Nabi Musa AS dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Hari tersebut mempunyai keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak dulu. Dia adalah hari kesepuluh yang dinamakan Asyura. (Durusun ‘Aamun, Abdul Malik Al-Qasim, hal.10)

2.    1 Suro
Orang orang tradisional Jawa yang tinggal di Jawa maupun bagian lain Indonesia banyak yang merayakan 1 Suro yang dipandang sebagai hari sakral. Secara tradisi turun temurun, kebanyakan orang  mengharapkan ngalap berkah (mendapatkan berkah) pada hari besar yang suci ini. Pada malam 1 Suro, biasanya orang melakukan laku prihatin untuk tidak tidur semalam suntuk atau selama 24 jam.
1 Suro adalah tahun baru menurut kalender Jawa. Berbeda dengan perayaan tahun baru kalender Masehi yang setiap tanggal 1 Januari dirayakan dengan nuansa pesta, orang Jawa tradisional lebih menghayati nuansa spiritualnya.
Pemahamannya adalah tanggal 1 pada tahun baru Jawa diperingati sebagai saat dimulainya adanya kehidupan baru. Umat manusia dari lubuk hati terdalam manembah (menghormati) kepada Yang Satu, Yang Tunggal, Yang Esa, yang mula-mula menciptakan seluruh alam raya ini dengan semua isinya, termasuk manusia, yaitu Gusti, Tuhan yang Maha Esa.
Oleh karena itu peringatan 1 Suro selalu berjalan dengan khusuk, orang-orang membersihkan diri lahir batin, melakukan introspeksi, mengucap syukur kepada Gusti, Yang Membuat Hidup dan Menghidupi, yang telah memberi kesempatan kepada kita semua untuk lahir, hidup dan berkiprah di dunia ini.
Menyadari atas kesempatan teramat mulia yang diberikan oleh Sang Pencipta, maka sudah selayaknya manusia selaku titah menjalankan kehidupan di dunia yang waktunya terbatas ini, dengan berbuat yang terbaik, tidak hanya untuk dirinya sendiri dan keluarga terdekatnya, tetapi untuk sesama mahluk Tuhan dengan antara lain melestarikan jagad ini, istilah kejawennya adalah Memayu Hayuning Bawono. Tidak salah jagad harus dilestarikan, karena kalau jagad rusak, di dunia ini tidak ada kehidupan.
Pemahaman ini telah sejak jaman kabuyutan di Jawa, di masa kuno makuno, telah dengan sadar dan disadari sepenuhnya oleh para pinisepuh kita.
Perayaan 1 Suro bisa dilakukan di banyak tempat dan dengan berbagai cara. Itu tergantung dari kemantapan batin yang menjalani dan bisa juga sesuai dengan tradisi masyarakat setempat.

3.    Peringatan Satu Suro
Pada dasarnya, orang tradisional Jawa senang kepada kebatinan, senang melakukan tirakat seperti ngurang-ngurangi (membatasi) akan hal-hal yang bersifat kebutuhan atau kesenangan duniawi, supaya mendapatkan ketenangan hidup dan pencerahan spiritual.
Sebelum bersembahyang orang-orang akan membersihkan raga dan jiwa dengan jalan mandi suci dan berpuasa sekuatnya dan selama itu berusaha supaya berpikiran baik, menghindari perkataan dan perbuatan kotor. Biasanya juga dibarengi dengan mengurangi tidur dengan cara tidur hanya sekali sehari yaitu sesudah jam 12.00 malam dan bangun sebelum matahari terbit.
Banyak cara untuk memperingati pergantian tahun baru hijriyah atau malem siji suro tersebut. Diantaranya sebagai berikut :
·           Pengajian
Sebagai salah satu hari besar keagamaan, banyak pihak yang memperingatinya melalui kajian baik dalam skala kecil maupun besar. Salah satu tujuannya jelas untuk memberi motivasi agar tahun esok dapat dilalui dengan lebih baik daripada tahun sebelumnya.
·           Ritual Mistis
Ini biasa dilangsungkan oleh masyarakat adat seperti halnya kelompok kepercayaan maupun keraton. Misalnya keraton Surakarta yang mengadakan kirab pusaka keraton dengan menjadikan Kebo Bule Kiai Slamet untuk memimpin kirab. Sementara keraton Yogyakarta akan melaksanakan ritual Mubeng Beteng. Sementara itu di daerah lain, banyak sendang maupun waduk yang diyakini memiliki kemampuan magis dijadikan sebagai lokasi ritual, mulai ritual mandi kembang hingga ngumbah gaman (mencuci pusaka).
·           Konvoi Jalanan
Di beberapa daerah, banyak organisasi yang menjadikan malam satu suro sebagai agenda tahunan untuk ngumpul bersama. Salah satunya yang biasa terjadi di daerah Madiun, dimana salah satu kelompok persilatan melaksanakan reuni akbar yang otomatis seluruh anggotanya yang berasal dari berbagai daerah berduyun-duyun datang sembari melaksanakan konvoi yang tidak jauh dari kata “brutal”. Bahkan, lebih brutal dari cerita kebrutalan geng motor. Mulai suara kenalpot yang merusak telinga, tidak mengindahkan peraturan lalu lintas, hingga siap menghajar siapa saja yang dianggap menghalangi atau mengganggu perjalanannya.

4.    Dakwah Islam
Kegiatan pada tanggal 1 Muharrom yang masih sesuai dengan syari’at agama Islam seperti pengajian memang tak perlu di permasalahkan. Tetapi keyakinan yang terkait dengan Kebo Bule Kiai Slamet, Jamasan, pusaka-pusaka tertentu dan sebaginya, ini merupakan keyakinan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Hal ini karena pelaku ngalap berkah yang seperti itu, mempunyai keyakinan bahwa ada dzat lain yang mampu mendatangkan keselamatan/berkah serta menolak bahaya selain Allah SWT. Dalam Al Qur’an Allah SWT menerangkan :

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ (٣٨)

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka : ”Siapakah yang menciptakan langit dan bumi”, niscaya mereka menjawab : “Allah”. Katakanlah : ”Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya. Katakanlah : “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az-Zumar: 38)
Ibadah apa pun bentuknya adalah haram diperuntukkan kepada selain Allah SWT. Dan tawakkal, istighatsah (minta keselamatan), isti’anah (minta pertolongan), takut dan mengharap adalah ibadah, dan yang lain sebagainya dari macam-macam ibadah semuanya hanya untuk Allah SWT. Inilah prinsip tauhid, yaitu memurnikan ibadah hanya kepada Allah SWT semata, yang menjadi landasan paling mendasar di dalam Islam. Barangsiapa yang melanggarnya maka ia jatuh ke dalam kesyirikan. Kecil atau besar-nya kesyirikan tersebut tergantung jenis pelanggarannya.
Dan sudah merupakan prinsip agama ini bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Dzat yang berhak di-ibadahi. Setiap peribadahan kepada selain Allah SWT adalah ibadah yang batil dan pelakunya terancam kekal di neraka jahannam apabila tidak bertaubat dari perbuatannya. Allah SWT berfirman :
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ  

“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Rabb) yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. Al Hajj: 62).
Barangsiapa yang menyelewengkan ibadah tersebut untuk selain Allah SWT, maka ia adalah orang musyrik dan kafir. Firman Allah Ta’ala SWT :

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain di samping (menyembah) Allah, padahal tidak ada satu dalilpun baginya tentang itu, maka benar-benar balasannya ada pada Tuhannya. Sungguh tiada beruntung orang-orang kafir itu.” (QS. Al-Mu’minun : 117).
Dan Allah SWT menjelaskan bahwa pelaku kesyirikan kekal di neraka jahannam pada ayat-Nya,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah SWT, maka pasti Allah SWT mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (QS. Al Maidah: 72)

D.   KESIMPULAN
Bulan Muharram atau dikenal dengan Suro merupakan bulan yang mulia. Maka tidak sepantasnya apabila kaum muslimin mempunyai anggapan miring terhadapnya, dengan menjadikan sebagai bulan keramat. Sehingga menyeret mereka jatuh ke lembah kesyirikan, dengan melakukan acara-acara yang merupakan cerminan dari keyakinan mereka yang keliru. Akibatnya dosa yang disandang semakin banyak karena dilakukan pada bulan yang mulia.




[1]      Maksudnya antara lain ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharrom dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram
[2]      Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan

KRITIK TERHADAP AJARAN MURJI’AH


PENDAHULUAN
Ilmu tauhid membahas tentang ajaran dasar dari agama Islam. Karena itu setiap orang muslim berkeinginan untuk mengetahui seluk beluk agama islam secara mendalam melalui ilmu ini.
Perlu diketahui kaum muslimin mengenal berbagai aliran dan pendapat dalam lapangan politik, keyakinan, dan hokum islam. Perbedaan pendapat antara seorang dan lainnya adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri lagi. Kalau manusia sejak kecilnya memandanag alam sekelilingnya dengan pandangan philosofis, sedang pandangan orang berbeda-beda, maka kelanjutannya ialah bahwa gambaran dan imaji manusia juga berbeda-beda.
Semakin jauh orang melangkah dalam kebudayaan, semakin jauh pula perbedaan itu, sehingga timbullah aliran-aliran dalam filsafat, sosial, ekonomi dan sebagainya. Dalam makalah kali ini, kami akan memaparkan salah satu dari aliran tersebut, yaitu aliran Murji’ah.

RUMUSAN MASALAH
a.      Ajaran Murji’ah
b.      Kritik Terhadap Ajaran Murji’ah

PEMBAHASAN
a.      Ajaran Murji’ah
Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti menunda atau menangguhkan. Salah satu aliran teologi Islam yang muncul pada abad pertama Hijriyah. Tokoh utama aliran ini ialah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Diror bin 'Umar.
 Aliran Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khowarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khowarij. Pengertian murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tidak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.

Latar belakang munculnya aliran Murji’ah
Munculnya aliran ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Mu’awiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi’ah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syi’ah menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya.
Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah suasana pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji’ah.
Dalam perkembanganya, golongan ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan sebagai kafir selama ia tetap mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya dan Muhammad SAW sebagai rasul-Nya. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang mengatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya adalah kafir.
Golongan Murji’ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman bukan amal. Jika seseorang masih beriman berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan ia ampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji’ah.

Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:
1.       Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari.
2.      Selama meyakini dua kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.

Ajaran aliran Murji’ah
Dalam perjalanan sejarah, aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu:
1.       Kelompok Moderat
Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah (Imam Hanafi), Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits.
Kelompok moderat tetap teguh berpegang pada doktrin Murji’ah diatas. Bahwa orang yang berdosa besar tidaklah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan tetap mendapat hukuman di neraka, sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Alloh akan memaafkan dosanya.
2.      Kelompok Ekstrem
Kelompok ekstrem berpendapat bahwa orang Islam yang percaya pada Alloh dan kemudian mengatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya hanya dalam hati.
Menurut paham ini, iman adalah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya, dan segala sesuatu yang datangnya dari Allah SWT. Sebaliknya, kafir yaitu tidak mempercayai hal-hal tersebut diatas. Apabila seseorang sudah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya dan segala sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya, seperti berbuat dosa besar, menyembah berhala, dan minum-minuman keras. Golongan ini juga meyakini bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi Allah SWT semata.
Kelompok ekstrem terbagi lagi ke dalam beberapa kelompok:
 As-Shalihiyah diambil dari nama tokohnya, Abu Hasan As-Shalihi. Sama dengan pendapat Al-Jahamiyah, golongan ini berkeyakinan bahwa iman adalah semata-mata hanya ma’rifat kepada Allah SWT, sedangkan kufur (kafir) adalah sebaliknya. Iman dan kufur itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
 Al-Yunusiyah adalah pengikut Yunus bin An-Namiri. Menurut golongan ini, iman adalah totalitas dari pengetahuan tentang Tuhan, kerendahan hati, dan tidak takabur; sedang kufur kebalikan dari itu. Iblis dikatakan kafir bukan karena tidak percaya kepada Tuhan, melainkan karena ketakaburannya. Mereka pun meyakini bahwa perbuatan jahat dan maksiat sama sekali tidak merusak iman.
 Al-Ubaidiyah di pelopori oleh Ubaid Al-Muktaib. Pada dasarnya pendapat mereka sama dengan sekte Al-Yunusiyah. Pendapatnya yang lain adalah jika seseorang meninggal dalam keadaan beriman, semua dosa dan perbuatan jahatnya tidak akan merugikannya. Perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan memperbaiki posisi orang kafir.
 Al-Ghailaniyah di pelopori oleh Ghailan Ad-Dimasyqi. Menurut mereka, iman adalah ma’rifat kepada Allah SWT melalui nalar dan menunjukkan sikap mahabah dan tunduk kepada-Nya.
 As-Saubaniyah yang dipimpin oleh Abu Sauban mempunyai prinsip ajaran yang sama dengan paham Al-Ghailaniyah. Hanya mereka menambahkan bahwa yang termasuk iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang menurut akal wajib dikerjakan. Berarti, kelompok ini mengakui adanya kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syari’at.
Al-Marisiyah di pelopori oleh Bisyar Al-Marisi. Menurut paham ini, iman disamping meyakini dalam hati bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad SAW itu rasul-Nya, juga harus di ucapkan secara lisan. Jika tidak di yakini dalam hati dan diucapkan dengan lisan, maka bukan iman namanya. Adapun kufur merupakan kebalikan dari iman.
Al-Karamiyah yang perintisnya adalah Muhammad bin Karram mempunyai pendapat bahwa iman adalah pengakuan secara lisan dan kufur adalah pengingkaran secara lisan. Mukmin dan kafirnya sesseorang dapat di ketahui melalui pengakuannya secara lisan.

Sebagai aliran yang berdiri sendiri, kelompok Murji’ah ekstrem sudah tidak didapati lagi sekarang. Walaupun demikian, ajaran-ajarannya yang ekstrem itu masih didapati pada sebagian umat Islam. Adapun ajaran-ajaran dari kelompok Murji’ah moderat, terutama mengenai pelaku dosa-dosa besar serta pengertian iman dan kufur, menjadi ajaran yang umum disepakati oleh umat Islam.

b.      Kritik Terhadap Ajaran Murji’ah
Murji`ah memiliki sekian banyak ciri, dan ada beberapa ciri yang paling menonjol, di antaranya sebagai berikut:
1.         Mereka berpendapat, iman hanya sebatas penetapan dengan lisan, atau sebatas pembenaran dengan hati, atau hanya penetapan dan pembenaran. Padahal seharusnya iman yang sempurna itu tidak hanya pengucapan lisan atau hati saja, tapi harus disertai dengan amalan-amalan.
2.        Mereka berpendapat, iman tidak bertambah dan tidak berkurang, tidak terbagi-bagi, orang yang beriman tidak bertingkat-tingkat, dan iman semua orang adalah sama.
Yang dimaksud dengan iman itu bertambah dan berkurang, ialah bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan dan kejahatan. Dan yang dimaksud dengan iman itu dapat dibagi, yaitu apabila hilang sebagian dari iman dengan meninggalkan ketaatan atau melakukan kemaksiatan, maka sebagiannya lagi akan tetap ada dan tidak hilang seluruhnya. Dan telah tetap dalam Ash-Shahiihain (Al-Bukhari no.9 dan Muslim no.35 dari Abu Hurairah) dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

اَلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ،
 وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ

"Iman itu terdiri dari 73 sampai 79 cabang atau 63 sampai 69 cabang, maka yang paling utamanya atau yang paling tingginya adalah ucapan 'Laa ilaaha illallaah' dan yang paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, sedangkan malu adalah satu cabang dari iman." (Lafazh hadits ini milik Al-Imam Muslim).

KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa Aliran Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khowarij. Mereka tidak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.
Dalam perjalanan sejarah, aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu: kelompok moderat dan kelompok ekstrim.

DAFTAR PUSTAKA
html://wikipedia.org
http://fdawj.atspace.org/awwb/th2/39.htm


INTERELASI NILAI JAWA DAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF EKONOMI


PEREKONOMIAN DI JAWA

PENDAHULUAN
Masyarakat Jawa memiliki kebudayaan yang khas dan berhubungan sangat erat. Dalam konteks Indonesia, kebudayaan Jawa merupakan salah satu kebudayaan lokal yang berpengaruh penting karena dimiliki oleh kelompok etnik terbesar di Indonesia. Nilai-nilai Islam memiliki arti penting bagi kebudayaan Jawa karena mayoritas masyarakat Jawa memeluk agama Islam. Sementara itu, persoalan ekonomi sebagai bagian dari realitas kehidupan masyarakat jawa cukup menarik untuk diperbincangkan.
Secara sederhana, ekonomi di artikan sebagai kegiatan manusia atau masyarakat untuk mempergunakan unsur-unsur produksi dengan sebaik-baiknya, guna maksud memenuhi pelbagai rupa kebutuhan. Oleh karena itu, proses ekonomi meliputi proses produksi barang dan jasa, penukarannya dan pembagiannya, antara golongan-golongan masyarakat dan pemakaiannya dalam kehidupan sehari-hari.

PERMASALAHAN
a.      Golek Pesugihan
b.      Slametan

PEMBAHASAN
a.    Golek Pesugihan
Setiap aspek kebudayaan di seluruh dunia pasti memiliki sisi gelap tersendiri. Kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Jawa penuh dengan nuansa mistik. Kebudayaan tradisional Jawa sangat dekat dengan klenik, takhayul, gugon-tuhon, dukun, pesugihan dan jampi-jampi. Salah satu kebudayaan Jawa tersebut yaitu pesugihan merupakan budaya yang sangat gelap. Orang-orang memberi sesaji kepada makhluk gaib tertentu, atau melakukan ritual tertentu, untuk memperoleh kekayaan yang melimpah ruah secara tidak wajar. Pesugihan berasal dari bahasa Jawa “sugih” yang berarti kaya. Pesugihan biasanya dikaitkan dengan kekuatan yang tidak manusiawi, dan menuntut pengorbanan, imbalan bahkan tumbal. Fenomena pesugihan mencerminkan keadaan nyata perekonomian bangsa Indonesia yang kurang memberi harapan bagi rakyat kecil. Kehidupan yang berada di bawah garis kemiskinan memaksa rakyat untuk mempercayai hal gaib seperti pohon-pohon besar, makam, patung dan hantu.
Mungkin sebagian ritual dan ideologi sekte aliran sesat ini terkait dengan ajaran Islam.  Namun, ajaran untuk mencari kekayaan berlimpah melalui pesugihan bertentangan dengan konsep keislaman. Perbuatan ini digolongkan sebagai syirik atau menyekutukan Allah yang dosanya tidak akan diberi pengampunan, karena termasuk dosa yang sangat besar. Dalam praktek pesugihan, terdapat kerjasama dan pemberian bantuan dari makhluk dunia lain semisal jin, setan dan lain-lain. Terdapat imbalan yang harus dibayar sebagai kompensasi hal yang telah diberikan. Sesajen, mantera, serta ritual khusus harus dilakukan demi sebuah kerjasama yang perlahan-lahan merusak keimanan terhadap Allah SWT. Pada zaman sekarang masih ada beberapa orang yang terjebak dan terpedaya oleh hal-hal yang tidak rasional dan tidak memakai logika. Sampai sekarang pesugihan semacam babi ngepet, nyupang, tuyul masih terus melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Dari sisi historis, jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia, dalam kultur masyarakat telah tertanam faham animisme dan dinamisme. Bahkan dalam proses penyebaran Islam, khususnya oleh para wali, budaya mistis tersebut tidak dilawan secara langsung. Tetapi justru dirangkul dan disinkronkan perlahan-perlahan, sehingga tidak lagi bertentangan dengan akidah keislaman.
Namun, tidak semua rakyat Indonesia bisa terlepas dari pengaruh dunia mistis yang terkait dengan makhluk tak kasat mata dari dunia lain tersebut. Kasus adanya sekte pesugihan di Tegal adalah salah satu bentuk nyata dari penyimpangan kepercayaan. Kasus ini hanyalah satu dari jenis praktek perdukunan, ajaran sesat, dan penyimpangan akidah yang sedang dan akan terus berlangsung. Kehidupan modern dewasa ini semakin keras dan memandang semua hal lewat materi seringkali membuat orang putus asa. Sifat hedonisme yang menjadi sifat bawaan manusia mengajarkan untuk mendapatkan kesenangan dan kekayaan tanpa harus berusaha keras seringkali mengalahkan akal sehat.Banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan ingin mengubah nasibnya secara cepat. Pesugihan dapat maknai sebagai sebuah jalan keluar dari perasaan frustrasi, ketegangan dan keputusasaan akibat sulitnya mengubah nasib secara wajar di tengah persaingan hidup yang semakin keras.
Dalam kondisi psikis yang labil, manusia sangat mudah untuk dipengaruhi dan dimanipulasi oleh orang lain karena akal sehat tidak mampu bekerja dengan baik. Fenomena pesugihan juga dipengaruhi program-program misteri yang banyak ditayangkan di televisi swasta kita. Beberapa di antaranya secara terang-terangan menyajikan segala seluk-beluk tentang pesugihan, termasuk cara mendapatkannya. Acara-acara tersebut sangat berpotensi merusak mental masyarakat sehingga cenderung memposisikan makhluk gaib dari dunia lain lebih tinggi dari dirinya sendiri, bahkan lebih tinggi dari Tuhan. Akibatnya masyarakat kemudian mencari tempat berlindung, memohon dan meminta keselamatan, kebahagiaan serta rezeki di luar agama yang dianutnya.

b.    Slametan                                                                      
Dalam tradisi kejawan banyak dijumpai upacara-upacara ’selamatan’ dengan berbagai perlengkapan ‘ubo rampenya’. Jika diteliti dengan seksama maka upacara selamatan tersebut merupakan wujud dari suatu doa. Doa dengan sanepan alias perlambang. Doa bil isyaroh sebenarnya.
Yang dimaksudkan dengan doa bil isyarah adalah berdoa dengan diwujudkan dalam berbagai perlambang dan tingkah laku dalam kehidupan. Contoh yang nyata adalah orang bekerja. Bekerja pekerjaan apa saja, tentu pekerjaan yang baik dalam arti yang sebenarnya. Dalam bahasa agama disebut dengan terminologi pekerjaan yang halal. Bekerja jika diniati yang benar maka merupakan suatu perwujudan dari doa dengan perbuatan nyata.
Dalam tradisi Jawa banyak kita jumpai upacara-upacara adat yang sebenarnya merupakan doa bil isyarah, doa dengan wujud perlambang atau sanepan. Misalnya ketika ada orang hajatan ‘mantenan’ (mengawinkan) anaknya misalnya. Bagi orang Jawa maka tidak akan ketinggalan pasti ada daun janur, daun beringin dan juga batang tebu. Itu semua merupakan ungkapan doa dan harapan kepada Allah swt.
Janur di’kirotobosokan’ dengan kata ‘ngejan-ngejan’ (arep-arep=berharap) sedangkan nur artinya cahaya. Maknanya berharap akan kemuliaan yang merupakan berkah dari Ilahi kepada pengantin berdua. Janur juga sebagai simbol kelapa, dalam hal ini cengkir yang berarti ngencengke pikir atau membulatkan tekad. Artinya bagi mempelai berdua diharapkan untuk membulatkan tekad untuk mengarungi kehidupan baru. Tebu dimaknai antebing kalbu. Artinya juga sama, ketekadan yang bulat.
Contoh lainnya adalah selamatan mitoni atau ningkebi orang hamil. Secara umum selamatan mitoni atau ningkebi orang hamil dilaksanakan ketika kehamilan sudah menginjak usia tujuh bulan. Persediaan yang harus ada adalah tumpeng, procot, bubur merah putih atau disebut bubur sengkolo, sego (nasi) golong, rujak sepet (dari sepet sabut kelapa muda), cengkir gading dll.
Semua ‘ubo rampe’ tersebut juga merupakan doa bil isyaroh, doa dengan perlambang. Perlambang-perlambang itu antara lain sebagai berikut :
Tumpeng. Tumpeng atau buceng merupakan nasi yang dibentuk menyerupai kerucut, membentuk seakan-akan gunung kecil. Ini merupakan lambang permohonan keselamatan. Bagi masyarakat Jawa gunung melambangkan kekokohan, kekuatan dan keselamatan.
Procot. Sejenis penganan terbuat dai ketan yang dibungkus daun pisang bulat memanjang. Dinamakan dengan procot dengan harapan lahirnya si bayi kelak procat-procot, mudah maksudnya.
Bubur sengkolo. Bubur sengkolo itu merupakan bubur dengan warna merah dan putih. Merupakan lambang dari bibit asal-muasal kejadian manusia selepas Bapa Adam dan Ibu Hawa, yaitu diciptakan Allah melalui perantaraan darah merah dan darah putih dari ibu bapak kita. Harapan dari bubur sengkolo adalah mudah-mudahan yang punya hajad itu ‘kalis ing sambikolo’ terlepas dari segala aral bahaya, baik bayinya maupun keluarganya.
Sego atau nasi golong. sego golong merupakan doa agar rejekinya ‘golong-golong’ artinya banyak berlimpah ruah.
Rujak. Dari kirotobosonya menimbulkan arti ’saru yen diajak’ artinya tidak patut lagi kalau si istri yang lagi hamil tua itu diajak ‘ajimak-saresmi’ lagi demi menjaga si jabang bayi dalam kandungan.
Cengkir. Ngencengake pikir artinya membulatkan tekad untuk kelak menyambut kehadiran sang anak yang merupakan ‘titipan Ilahi’. Yaitu tekad untuk memelihara dan mendidik hingga menjadi anak yang berbudi pekeri luhur.

KESIMPULAN
Penghayatan terhadap nilai-nilai luhur yang merujuk pada kebudayaan Jawa, khususnya ekonomi, dapat dikatakan  merupakan salah satu cara menjiwai nilai-nilai ekonomi yang terkandung dalam ajaran Islam. Namun, memang harus dipertegas bahwa peresapan nilai-nilai isalm ke dalam lapisan inti kebudayaan Jawa belum berakhir. Islam di Jawa adalah proses islamisasi yang belum ideal, tetapi merupakan proses yang sedang menuju ke titik terdekat dengan Islam yang Islami (bukan Islam yang Njawani).
Sedikit tentang berbagai tradisi yang masih hidup pada masyarakat Jawa. Semua itu ternyata merupakan doa dengan kiasan perlambang atau doa bil isyarah. Jadi jangan cepat-cepat memfonis tahayul dan sebagainya. Karena para leluhur Jawa dahulu memang penuh kehalusan dalam ‘pasemon’ untuk mengungkapkan isi hati. Dari sifat itulah yang kemudian banyak menghasilkan berbagai hasil budaya yang adiluhung misalnya karya batik, wayang kulit, berbagai tembang dan lain sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Amin Darori, H.M.  MA. Islam dan Budaya Jawa, Gama Media, Yogyakarta, 2000, Cet I.
Prawiranegara, Sjafruddin. Sistem Ekonomi Islam, Jakarta,1967.